Forum Diskusi


cicak-vs-buaya-2

Cicak vs Buaya

Pertarungan antara CIcak vs Buaya semakin ramai dan menegangkan. Semua mata rakyat Indonesia tertuju pada totonan tersebut. Para pendekar  dari berbagai latar belakang disiplin ilmu dan para petualang politik pun semakin banyak yang turun gunung untuk memberikan komentar ataupun pendapat bahkan memberikan semangat terhadap salah satu pihak yang bertarung. Kebanyakan para pendekar dan petualang tersebut berpihak pada sang cicak, akibatnya opini publik yang terbentuk berpihak pada sang cicak. Sang cicak pun menjadi tambah bersemangat dalam memainkan jurus-jurusnya dengan lincah. Menyadari hal itu, buaya segera menangkap pimpinan cicak meskipun hal itu sudah terlambat karena opini publik sudah terlanjur terbentuk. (lagi…)

Cicak bin Kadal vs Buaya

Cicak bin Kadal vs Buaya

Penggunaan nama-nama binatang terutama reptile di media massa  marak diperbincangkan berkaitan dengan  wawancara  penegak hukum dengan media. Kita hanya dapat menduga-duga istilah-istilah yang dipergunakan itu mengarah kemana, tetapi mestinya mereka sadar  bahwa posisi saat ini sebagai pejabat publik, sehingga setiap ucapan dan gerak-geriknya akan dilihat dan perhatikan masyarakat luas dan memiliki dampak pada kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum di negeri ini.

Dalam sebuah wawancara, sebagaimana di tulis di sebuah media cetak nasional, kita sudah dapat memastikan siapa yang dianggap cicak dan mana yang mengaku sebagai buaya. Kalau nama binatang tersebut dianggap mewakili institusi-institusi tertentu, jelas ada ketidak seimbangan dari sisi kekuatan yang dimiliki dan ada arogansi yang sangat kental serta persaingan yang sangat kuat. Apakah ini yang diamanatkan oleh Undang-undang? Tentunya tidak. Namun kalau ini benar, maka ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan sekali. (lagi…)

Segitiga Kehidupan

Segitiga Kehidupan

Gempa bumi merupakan bencana yang kejadiannya tidak dapat diprediksi dan diramalkan oleh manusia. Teknologi yang ada tidak mampu mendeteki kapan gempa bumi itu akan terjadi. Wilayah Indonesia dikenal sebagai daerah rawan gempa karena Indoensia terletak pada dua pertemuan lempeng Indo-Australia dan lempeng Eurasia sehingga sering terjadi gesekan antara kedua lempengan tersebut. Dan sejak dahulu hal ini, sebenarnya sudah diketahui oleh para ilmuwan dan para pakar geologi yang ada di Indonesia.

Ketidakpastian akan kejadian/peristiwa gempa bumi tersebut mengakibatkan mereka cenderung untuk menunggu untuk bersuara/berpendapat dan bertindak. Ketika peristiwa tersebut terjadi maka berbagai pendapat tentang gempa bumi bermuculan, seperti antisipasi gempa, cara penyelamatan saat terjadi gempa, penanganan dampak gempa bumi,  kontruksi bangunan dalam menghadapi gempa dan lain-lain, seolah-olah gempa bumi tersebut baru terjadi sekali di bumi ini. Dan hal ini sering berulang. (lagi…)

    Sejalan dengan perkembangan modernisasi yang ada di Direktorat Jenderal Pajak, perubahan-perubahan yang mendasar telah dan terus dilakukan untuk mengantisipasi modernisasi tetap konsisten sesuai dengan rencana semula. Modernisasi telah dimulai dengan adanya perubahan struktur birokrasi, bisnis proses dan optimalisasi teknologi informasi, serta remunerasi pegawai. Berkaitan dengan teknologi informasi di Direktorat Jenderal Pajak ada dua system yang dikembangkan, yaitu basis data SISMIOP untuk system administrasi PBB dan basis data SIP untuk system perpajakan (PPh & PPN) dengan identitasnya masing-masing. Sejak tahun 2006 kegiatan ektensifikasi perpajakan terus (lagi…)

Kesalahan entry atau ketik tidak dapat dipungkiri sangat mungkin terjadi ketika melakukan pemutakhiran atau perekaman data obyek dan subyek PBB, akibatnya data pada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) mengandung kekeliruan. Banyaknya SPPT-nya yang diterbitkan atas kesalahan/kekeliruan seperti itu sulit untuk dideteksi dengan baik sehingga kekeliruan itu akan diketahui setelah ada feed back dari wajib pajak atau pemda (kelurahan).

Pasal 36 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000 menyatakan:

(lagi…)

Kajian konversi minyak tanah ke Gas sudah dilakukan dimana-mana oleh para pakar ekonomi dan para peneliti dari berbagai disiplin ilmu dengan menghasilkan banyak alternative pemecahan masalah. Solusi-solusi tersebut ternyata kalau sudah dihadapkan kepada kemampuan keuangan Negara dan kepentingan masyarakat secara bersamaan maka hasilnya menjadi nihil. Satu dekade terakhir kebijakan berkaitan dengan bahan bakar minyak tidak ada satupun yang dapat memuaskan rakyat sebagai warga Negara, kebijakan yang dimaksud adalah dengan menaikan harga BBM. Namun awal tahun 2008 pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, yaitu kebijakan konversi dari minyak tanah ke gas untuk kebutuhan rumah tangga dengan membagikan secara gratis tabung gas ukuran 3 kg, alasan yang dikemukan oleh pemerintah jika konversi ini berhasil dapat menghemat subsidi sebesar Rp. 30 triliyun pertahun.

(lagi…)

Dengan dalih melaksanakan pembangunan, pemerintah sering mengambil langkah-langkah yang tidak populer dengan melakukan penertiban bangunan-bangunan liar yang dipergunakan masyarakat untuk tempat tinggal. Dampak dari penertiban ini sangat luar biasa, penolakan oleh masyarakat sering terjadi bahkan penertiban harus dilakukan dengan pemaksaan alias penggusuran terhadap bangunan-bangunan tersebut. (lagi…)
Kompetisi Liga Super yang akan diikuti oleh 18 klub sepak bola yang ada di tanah air sudah masuk tahap persiapan. Panitia liga super sedang bekerja keras untuk melalakukan verfikasi terhadap klub-klub yang akan mengikuti kompetisi terakbar yang ada di tanah air, tetapi sayang disana sini masih kelihatan compang camping alias banyak persyaratan yang belum dapat dipenuhi oleh masing-masing peserta kompetisi. (lagi…)

Halaman Berikutnya »