Beberapa pekan terkahir kita disuguhkan beberapa tontonan menarik yang tayang silih berganti, mulai isu bank century yang kejar tayang di rumah rakyat, penangkapan atau penembakan para teroris dan yang terakhir adalah makelar kasus yang melibatkan pegawai DJP dengan inisial GT dan para jenderal di tubuh POLRI. Tontonan yang terakhir ini semakin ramai dan menarik, apalagi sudah masuk dalam situs jejaring sosial yang bernama “facebook” dengan munculnya Group Boikot Bayar Pajak dan Group Orang Bijak Tolak Group Boikot Bayar Pajak. Terlepas yang masuk dalam group-group tersebut memahami dan mengerti apa yang sesungguhnya terjadi atau tidak, tetapi yang jelas mereka masuk sesuai dengan pemahamannya masing-masing berdasarkan informasi yang mereka terima.
Kasus GT ini, memang sedikit banyak telah merubah kembali penilaian atau anggapan masyarakat luas terhadap pegawai DJP yang selama ini sedang melaksanakan reformasi birokrasi jilid II. Upaya yang sedang dilakukan DJP seolah menjadi tidak berbekas. Padahal banyak petugas pajak yang moralitasnya bagus dan banyak juga petugas pajak yang sudah mereformasi diri serta mereka bangga terhadap institusinya dengan adanya modernisasi birokrasi ini tetapi dengan kasus GT ini seolah-olah kebanggaan sebagai pegawai pajak agak menurun. Seorang teman pegawai pajak mengatakan bahwa sebelum kasus GT muncul ketika ada yang tanya pekerjaannya, dia langsung menjawab sebagai pegawai DJP tetapi untuk saat ini agak berat mengatakan itu karena ada keengganan menjawab apabila yang bertanya tersebut berlanjut menanyakan kasus GT, karena seolah-olah yang bertanya tadi akan mempersepsikan diirnya sama dengan GT.
Persepsi masyarakat yang men-generalisasi pegawasi pajak sama dengan GT bisa dipahami karena jauh sebelum modernisasi birokrasi yang didengungkan DJP dimata masyarakat sudah terbangun pencitraan yang tidak baik.
Dengan isu-isu yang terjadi saat ini, seharusnya dapat dijadikan pintu masuk oleh DJP untuk menjelaskan dan menyelesaikan kasus GT dengan cepat dan DJP harus membuktikan bahwa GT hanyalah oknum. Caranya kasus GT harus dibuka secara terang benderang siapapun yang melakukan pemeriksaan. Jika tidak, kasihan para pegawai DJP yang selama ini telah berkomitmen dan ber-integritas tinggi dalam melaksanakan tugasnya di ”cap” sama dengan GT.
Dengan adanya Group Boikot Bayar Pajak di jejaring sosial “facebook” tersebut, sesungguhnya mereka peduli terhadap kewajibannya membayar pajak. Mereka tidak mau kalau pajak yang dibayarkannya hanya untuk memperkaya para koruptor. Oleh Karena itu, DJP harus dapat merespon dengan baik dan cepat serta transfaran terhadap kasus-kasus seperti GT.
Sesungguhnya juga tidak cukup bijaksana kalau ada Wajib Pajak yang tidak melaporkan penghasilannya atau melaporkan tetapi tidak benar dengan tujuan untuk tidak bayar pajak, dengan dalih kasus GT.

5 Mei 2010 at 2:39 pm
“Ini pukulan telak bagi MA, karena dari awal MA mengatakan tidak ada masalah (dalam kasus Gayus). Tidak ada pelanggaran dan tidak ada suap, tapi ternyata buktinya ada. Ini menunjukan praktek mafia hukum masih eksis sampai sekarang,” ujar peneliti hukum ICW Febri Diansyah di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (18/4/2010).
Febri menyatakan, klaim MA telah melakukan pembersihan terhadap mafia hukum, harus diuji lagi. “Kalau begini terkesan MA memberikan perlindungan terhadap pihak bermasalah dengan mengatakan tidak ada masalah,” katanya.
Febri menyangsikan polisi dapat menyeret aktor utama kasus Gayus Tambunan. Hal ini disebabkan polisi merupakan bagian dari kasus Gayus.
Selain itu kejaksaan tidak jelas dalam menanggani masalah ini.
“Jalur konvensional seperti ini pasti akan gagal dalam kondisi yang kita sebut darurat mafia ini. Sebaiknya diserahkan ke KPK agar lebih baik,” katanya.