
Cicak bin Kadal vs Buaya
Penggunaan nama-nama binatang terutama reptile di media massa marak diperbincangkan berkaitan dengan wawancara penegak hukum dengan media. Kita hanya dapat menduga-duga istilah-istilah yang dipergunakan itu mengarah kemana, tetapi mestinya mereka sadar bahwa posisi saat ini sebagai pejabat publik, sehingga setiap ucapan dan gerak-geriknya akan dilihat dan perhatikan masyarakat luas dan memiliki dampak pada kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum di negeri ini.
Dalam sebuah wawancara, sebagaimana di tulis di sebuah media cetak nasional, kita sudah dapat memastikan siapa yang dianggap cicak dan mana yang mengaku sebagai buaya. Kalau nama binatang tersebut dianggap mewakili institusi-institusi tertentu, jelas ada ketidak seimbangan dari sisi kekuatan yang dimiliki dan ada arogansi yang sangat kental serta persaingan yang sangat kuat. Apakah ini yang diamanatkan oleh Undang-undang? Tentunya tidak. Namun kalau ini benar, maka ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan sekali.
Seperti ditulis Majalah Tempo edisi terbaru 6-12 Juli, dalam rubrik wawancara Susno menjawab pertanyaan soal pihak-pihak yang berprasangka negatif pada dia, dalam konteks isu penyadapan yang tengah hangat.
“…Jika dibandingkan, ibaratnya, di sini buaya di situ cicak. Cicak kok melawan buaya. Apakah buaya marah? Enggak, cuma menyesal. Cicaknya masih bodoh saja. Kita itu yang memintarkan, tapi kok sekian tahun nggak pinter-pinter. Dikasih kekuasaan kok malah mencari sesuatu yang nggak akan dapat apa-apa,” ujar Susno seperti dikutip dari Majalah Tempo.
Bisakah Anda jabarkan soal isu cicak dan buaya itu? “Tidak ada jabar-jabaran. Saya hanya bilang begitu, saya hanya bilang begitu. Saya tidak menyebut lawannya siapa,” ujar mantan Kapolda Jabar yang ramah kepada wartawan ini.
Dia kembali menegaskan bahwa ucapannya itu jelas-jelas tidak menunjuk suatu lembaga. “Enggak ada, terserah Anda menyebutnya siapa. Kalau Anda menyebut buayanya siapa, cicaknya siapa tanya saja sama yang menyebut. Saya tidak menyebut,” tutupnya.
Dari kutipan kutipan di atas, kalimat terakhir yang terlontar, seolah-olah Susno baru menyadari bahwa ucapan-ucapan sebelumnya ternyata mudah di tebak oleh para kuli tinta. Namun kita tahu, dia bukanlah orang bodoh dan sangat mungkin pernyataan-pernyataan itu memang di sengaja untuk memberikan warning pada sang cicak. Orang yang mendengar perkataan tersebut ataupun membaca tulisan ini, akan bertanya-tanya “ada apa antara KPK dan Kepolisian?”
Dalam minggu-minggu terakhir ini, istilah cicak dan buaya muncul kembali di media eletronik maupun media cetak dengan judul lebih memprovokasi “Cicak vs Buaya”, seolah memang ada persaingan atau pertempuran dari keduanya. Namun hal ini tidak dapat disalahkan karena informasi atau berita yang sampai di masyarakat memang demikian. Kalau dibaca kutipan dibawah ini, maka kita akan memiliki opini yang sama.
Hari ini, Polisi memeriksa tiga orang Komisi Pemberantasan Korupsi. Termasuk diantaranya Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Khaidir Ramli. Mereka diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Ketua Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah.
“Saya dimintai keterangan oleh penyidik sesuai dengan surat panggilan disebutkan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan CMH (Chandra M Hamzah),” kata Kepala Biro Hukum KPK, Khaidir Ramli, usai diperiksa di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/09) siang.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengungkapkan saat ini polisi membidik KPK dalam dua kasus. Yakni dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.
Kasus dugaan pemerasan ini mencuat dari testimoni Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar. Dalam testimoninya, Antasari mengaku telah bertemu dengan Anggoro di Singapura. Dalam pertemuan itu, Anggoro mengaku telah dimintai sejumlah uang oleh oknum KPK. Anggoro menyebutkan nama pimpinan, direktur, penyidik, dan sopir KPK ikut menikmati uang itu.
Terkait kasus ini, polisi sudah menjerat satu tersangka, yakni Ari Muladi. Ari dijerat tiga pasal yaitu pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Suap itu dilakukan karena Anggoro diduga terlibat dengan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu yang saat ini tengah diusut KPK. Anggoro yang berstatus buronan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sedangkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang itu terkait dengan pemberian cekal kepada Anggoro. KPK pada 2008 mencekal Anggoro terkait kasus dugaan suap proyek Pelabuhan Tanjung Api-Api dengan tersangka anggota dewan Yusuf Erwin Faishal.
Sementara itu seorang pejabat Polri, Komjen Pol Susno Duaji malah dibidik oleh KPK diduga terlibat dalam kasus Bank Century.
Sebelumnya, KPK mengatakan akan mengkaji keterlibatan Susno Duaji dalam kasus Bank Century.
“Kita akan kaji sindikasi apakah SD ini terlibat,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).
http://erabaru.net/nasional/50-jakarta/4711-pertarungan-cicak-vs-buaya-semakin-panas
Sulit untuk tidak mengatakan tidak ada “pertarungan/persaingan” antara KPK dan kepolisian. Kebanyakan orang awam akan bingung dengan fenomena penegak hukum saat ini, masing-masing membawa benderanya dengan mengatasnamakan penegakan hukum. Padahal mestinya dibutuhkan adanya kerjasama yang baik dan kuat diantara keduanya, bukan saling menjatuhkan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Kalau memang ini yang terjadi maka baik cicak maupun buaya, mereka bekerja bukan untuk kepentingan nasional tetapi mereka bekerja untuk kepentingan pribadi dan institusinya saja.

Perubahan Bentuk Buaya (Godzila)
“Pertarungan cicak vs buaya” baru memanas, ternyata binatang reptile lain ada tanda-tanda akan muncul. Tidak tanggung-tanggung binatang reptile ini di datangkan dari dunia fantasi/fiksi yang berasal dari Jepang. Berikut ini kutipan beritanya.
Hendarman mengeluarkan pernyataan soal Godzila itu berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang terkait Bank Century. Hendarman mengatakan Kejagung akan bekerja sama dengan Mabes Polri menuntaskan kasus tersebut.
“Jadi kalau kepolisian bertindak sendiri-sendiri itu kan namanya buaya. Nah kalau sudah bersama-sama dengan jaksa sudah bukan buaya lagi tetapi Godzila,” kata Hendarman kemarin.
Dalam wikipedia disebutkan, Godzila adalah sebuah monster fiksi dalam film Jepang yang telah menjadi ikon terkenal. Makhluk ini menyerupai reptil raksasa yang berukuran jauh lebih besar dibanding buaya. Selain bentuknya yang mengerikan, makhluk ini juga sering digambarkan memiliki kesukaan merusak. (12/9/2009).
JIka mendengar perkataan Hendarman tersebut, ternyata Godzila tersebut tidak semata-mata di datangkan dari Jepang tetapi merupakan perubahan dari bentuk buaya setelah di tambah kekuatan yang namanya kejaksaan maka akan berubah bentuk menjadi Godzila. Wah, … ngeri sekali daya rusaknya (lihat film Godzila).
Apa yang dapat kita harapkan dari seekor “cicak, buaya ataupun godzila” untuk membangun/menjaga bangsa ini dari para koruptor kalau mereka sendiri tidak bekerja sama dengan baik malah terkesan saling menjegal.
3 November 2009 at 8:31 am
menurut saya sepertinya pak Susno Duaji orangnya cerdas, pintar. Beliau tahu banget siapa diri beliau. Belaiu tahu banget apa yang dilakukan para Polisi, sehingga Beliau pas dan pantas memberi predikat “cicak” untuk lembaga KPK dan “BUAYA” untuk pak Susno.
Kita tahu apa yang dilakukan cicak… meski kecil mereka bisa merayap sampai atap rumah… merayap….pelan-pelan….trus pluk! dicaplok nyamuk “si penghisap darah”yang ngganggu tidur kita.
Lha kalo “BUAYA”????
Difilm-film fauna sering kita lihat ada kijang sedang cari minum di telaga…. tiba-tiba…. Blup !! dicaplok “BUAYA”… eh ! engga’ cuma kijang, anak-anak kijangyang masih kecil-kecil juga sering jadi korban ding !
Trus kalo di lagune MAIA Ahmad (bener ?)
bunyinya gini …. uuuh…buaya darat “BUSYET !” aku tertipu lagi… So, artinya “BUAYA” suka nipu ya ?
lha iya… buaya darat aja udah “tengiiik ” apalagi buaya …….
3 November 2009 at 1:40 pm
pertarungan buaya vs cicak,…. tontonan yang sangat menarik diujung tahun 2009. Namun jangan sampai saking menariknya pertaruangan tersebut …. penonton lupa ada tontonan lain yang terlewatkan.
3 November 2009 at 3:09 pm
[...] http://bradoks.wordpress.com/2009/09/12/”Ccicak-vs-buaya-atau-godzila”-cicak/ [...]