Pulau Jemur

Pulau Jemur

Belum hilang ingatan kita ketika pulau sipadan dan ligitan lepas dari tangan kita.  Juga masih membekas dalam benak kita ketika negara yang mengaku serumpun mengklaim seni budaya, seperti angklung, reog ponorogo, wayang kulit, batik dan yang paling gress adalah tari pendet yang  jelas-jelas merupakan milik kita. Berita terbaru mereka mengklaim Pulau Jemur sebagai obyek wisata yang ada di wilayah Malaysia,  seperti diberitakan di beberapa media Indonesia dan beredar di dunia maya. Pulau Jemur adalah pulau terluar di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang berbatasan dengan Malaysia di Selat Malaka.

Menyikapi hal itu, Komandan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Kolonel Arief Sumarsono menegaskan Pulau Jemur yang memiliki luas sekira 2,5 kilometer persegi ini masuk dalam gugusan Kepulauan Arwah adalah wilayah NKRI.

“Pulau itu memang berbatasan dengan daerah Selangor, Malaysia, tapi Pulau Jemur itu adalah wilayah Indonesia,” kata Arif Sumarsono pada okezone, Selasa,(1/9/2009).

Selama ini, Pemerintah Kabupaten Rohil sendiri telah menginvestasikan asetnya ke Pulau Jemur yang letaknya sekira 72,4 km dari ibukota Rohil Bagan Siapi-api dan 64,3 km dari Pelabuhan Port Klang di Malaysia itu. “Pemkab kita juga telah telah melakukan kegiatan di sana seperti membudidayakan penyu,” ungkapnya.

TNI AL melakukan pengaman di Pulau Jemur yang mempunyai pesona bahari ini dengan menempatkan pasukannya dan patroli rutin. “Kita juga membangun pos TNI dan menempatkan sejumlah pasukan yang dipimpin oleh perwira. Selama ini tidak ada aktivitas atau klaim apapun kalau Pulau Jemur adalah wisata Malaysia. Kita akan terus menjaga daerah kita,” ujar Arif.

Mengingat sudah beberapa kali Negara Serumpun itu melakukan manuver-manuver yang menyerang kedaulatan NKRI, hemat saya sebaiknya Pemerintah Indonesia harus  lebih tegas mensikapinya, tidak loyo sehingga tidak dipermainkan dan tidak disepelekan oleh negara tetangga tersebut. Kalau ini dibiarkan kedepan mereka akan lebih merepotkan Indonesia.

Kita lihat reaksi Pemerintah Malaysia ketika terpojok dalam mensikapi kasus-kasus seperti kasus batik, reog ponorogo (barongan) dan terakhir tari pendet, mereka  berkelit dengan menyatakan bahwa itu bukan dilakukan oleh pemerintah tetapi oleh swasta.

Namun demikian ada hikmahnya yang dapat kita peroleh dari  kasus-ksus di atas.

WASPADALAH ……… BANGSAKU!