Perjalanan menunaikan ibadah haji merupakan salah satu episode yang diidam-idamkan oleh sebagian besar muslim yang ada di Indonesia, kenapa saya sebut sebagian besar karena masih ada sebagian lagi walaupun mereka sudah mampu secara ekonomi tetapi belum menjalankannya. Peristiwa-peristiwa yang terjadi selama menjalankan haji bagi setiap orang berbeda-beda tergantung bagaimana orang tersebut menanggapi sesuai dengan apa yang dipahaminya masing-masing. Kelalaian penyelenggara haji ataupun kekeliruan yang disebabkan pihak-pihak yang mengakibatkan kerugian bagi para jemaah, terkadang ditanggapi jemaah dengan melakukan intropeksi pada dirinya sendiri atas apa yang pernah dilakukan di Tanah Air sebagai sebuah tegoran ataupun ujian. Hal-hal seperti inilah yang tidak memberikan perbaikan yang signifikan atas kesalahan yang telah dilakukan para penyelenggara haji.
Dalam waktu dekat DPR RI akan menggunakan hak angket untuk menginvestigasi keruwetan penyelenggaraan haji. Ada tiga alasan anggota DPR RI menggunakan ahak angket, yaitu:
-
Belum diselesaikannya kasus kelaparan tahun 2006 dan tidak ada penindakan terhadap pelaku kelalaian.
-
Pemerintah dinilai melanggar kesepakatan dengan Komisi VIII DPR 15 Maret 2008.
-
Pemerintah tidak melakukan tindakan cepat dan tepat untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi jamaah dalam melaksanakan ibadah
Nampaknya pelayanan yang diberikan pemerintah dalam rangka penyelenggaraan haji sudah mulai dihadapkan pada arena politik menuju pemilu 2009 dan ini tidak akan memberikan perbaikan yang berarti bagi penyelenggaraan haji ke depan karena mereka anggota DPR hanya lebih menekankan pada rencana jangka pendek demi kepentingannya masing-masing.
Mari kita perhatikan alasan anggota DPR, di atas.
Pertama, kasus kelaparan terkesan didramatisir, apakah memang benar-benar “kelaparan”. Berdasarkan informasi hanya disebabkan karena keterlambatan pemberian catering dan sebenarnya mereka masih dapat makan makanan lain, misalnya roti dan minum atau makanan lain yang ada disekitarnya. Barangkali kalau saya bayangkan, misalnya makan pagi di Indoensia terlambat menjadi jam 11.00 WIB he he he …..
Kedua, melanggar kesepakatan terkait dengan pemondokan yang diupayakan pemerintah. Lucu juga ini kesepakatan ini, ……… lha wong yang punya pemondokan pihak Arab Saudi tapi kesepakatannya yang buat pemerintah dengan DPR. Ini mah kayak kesepakatan antara calo dengan penumpang di Pulogadung mau naik bis dari Surabaya ke Jember.
Ketiga, pemerintah tidak melakukan tindakan cepat dan tepat …… kadang-kadang memang penonton bola lebih pintar dari para pemainnya bahkan lebih pintar dari pelatihnya begitulah anggota DPR. Bisa kita bayangkan mengelola jemaah haji sebanyak lebih dari 200.000 orang, sebagian besar orang awam dari pelosok tanah air dengan kemampuan baik fisik maupun fsikis yang berbeda.
Dari uraian di atas tidak berarti penulis pro pada pemerintah tetapi memang penyelenggaraan haji harus terus dilakukan perbaikan bahkan perlu penertiban yang tegas kepada biro-biro haji plus oleh pemerintah. Penggunaan hak angket yang dilakukan anggota dewan yang terhormat dari kacamata saya adalah semata-mata dalam rangka menghadapi pemilu 2009, bukan demi perbaikan penyelenggaraan haji.