Awal pebruari 2008 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pengendalian harga pangan sebagai respon adanya lonjakan harga-harga pangan yang mencekik masyarakat miskin. Sementara itu, Serikat Petani Indonesia meminta pemerintah segera mematok harga dasar pangan yang menguntungkan petani dan konsumen. Mereka menyakini penetapan harga dasar sebagai solusi mengatasi lonjakan harga pangan sekaligus mengantisipasi krisis pangan dalam jangka panjang.

“Jangan tergantung pada harga internasional,” kata Ketua Umum Serikat Petani, Henry Saragih, di kantornya, Jumat (1/2).

Pemerintah melalui BULOG sedapat mungkin harus mampu menyerap seluruh hasil produksi petani dengan harga dasar pengan yang menguntungkan petani dan tidak merugikan negara, sehingga diharapkan petani akan lebih fokus pada lahan pertaniannya.

Subsidi belasan triliun seyogyanya dapat memberikan keuntungan pada petani dan masyarakat. Kalau subsidi itu terkonsentrasi atau ditujukan kepada import kebutuhan pangan semata sebagai cara untuk menurunkan harga maka dapat dipastikan hasilnya hanya sementara dan kita akan semakin bergantung pada negara lain.
Menurut saya, subsidi triliunan tersebut sebaiknya lebih difokuskan pada sektor pertanian, bagaimana memberikan rangsangan kepada para petani untuk mendukung dan mengamankan kebijakan pangan nasional yang lebih luas.