Dalam 12 pernyataan yang dibuat pengurus jemaat ahmadiyah ada sesuatu yang aneh dilihat dari sisi keimanan, mereka mencoba untuk mengaburkan penglihatan muslim yang ada di Indoensia yang berada dalam organisasi massa seperti muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) ataupun yang lainnnya. Namun masyarakat sudah sangat jelas, ketauhidan mereka berbeda dengan ketauhidan organisasi massa islam yang ada dan mempunyai kecenderungan eksklusive dengan mengimani bahwa ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW yaitu Ghulam Mirza Ahmad yang terlahir di India. Jadi dengan adanya 12 pernyataan yang dibuat pengurus jemaat ahmadiyah menjadi sesuatu yang aneh dan semakin curiga akan misi dibalik pernyataannya itu. Barangkali untuk menyelidiki lebih jauh tentang keimanan mereka, mestinya yang berwenang perlu melakukan penelitian atau kajian terhadap dokumen atau pedoman yang menjadi pegangan syar’i dalam menjalankan agamanya. Jelaslah, kalau mereka masih menggunakan embel-embel islam selama itu pula mereka akan ditentang oleh seluruh umat islam yang menyakini akan ketauhidan bahwa Tiadak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah rosul terakhir utusan Allah. 

Menurut informasi media bahwa islam ahmadiyah terbagi menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok yang mengakui Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi dan kelompok yang yang mengakui Mirza Gulam Ahmad hanya sebagai Mursyid (Guru). Jemaah Ahmadiyah seluruh dunia dikendalikan pusatnya di London, Inggris. Dengan adanya pusat Ahmadiyah tersebut, kemudian timbul pertanyaan dalam benak saya, Apakah 12 pernyataan pengurus jemaat ahmadiyah yang ada di Indonesia sudah disetujui oleh pusat-nya? atau jemaat ahmadiyah terpisah dari pusatnya yang kita kenal selama ini. Kita ketahui bukan rahasia lagi bahwa seluruh kegiatan Ahmadiyah yang ada di Indonesia dapat bantuan dari pusatnya di London, Inggris.  

Tindakan pemerintah dengan mengadakan dialog dengan pengurus jemaah ahmadiyah dan menghasilkan 12 pernyataan dapat dipahami karena sebagai penyelenggara negara pemerintah harus mampu mengayomi, menjaga dan memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat dengan tidak memandang suku, agama dan warna kulit (RAS) sehingga tidak terjadi persinggungan atau gesekan yang dapat mengakibatkan pertikaian fisik antar warga. Namun demikian, 12 pernyataan tersebut nampak sekali terlalu mudah dikeluarkan oleh pengurus jemaat ahmadiyah dalam waktu beberapa jam saja, masuk akal jika MUI  tidak percaya bahwa jemaat ahmadiyah sudah kembali kepada ajaran islam yang dianut muslim Indonesia selama ini. Pernyataan tersebut terkesan dipaksakan hanya untuk mencari solusi sesaat. Pernyataan-pernyataan tersebut jika dibaca sepintas oleh orang awam maka seolah-olah ajaran ahmadiyah sama dengan islam dianut selama ini tetapi jika dicermati dan dikaji lebih jauh ternyata pernyataan tersebut bersifat ”karet” dan kenabian Mirza Gulam Ahmad masih tersirat pada pernyataan2 tersebut. (Baca: http://endyen.blogspot.com/2008/01/pandangan-dewan-dawah-islamiyah.html)

Kalau memang itu benar hanya mencari solusi jangka pendek maka pemerintah sedang menanam bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak dan itu akan jauh lebih rumit. Perlu diingat permasalahan akidah atau keyakinan jika sudah ternodai maka penyelesaiannya akan jauh lebih kompleks melewati sendi-sendi kehidupan bermasyarakat..