Awal tahun 2008 pemerintah disibukan dengan adanya demontrasi dari kalangan masyarakat  para pedagang dan pengusahan kecil yang selama ini bahan baku untuk usahanya menggunakan bahan baku yang berasal dari kedelai seperti produsen tahu dan tempe. Tahu dan tempe merupakan makanan khas Indoenesia bahkan oleh banyak kalangan dikatakan sebagai makanan wajib, karena selama ini jenis makanan ini disamping mempunyai protein dan gizi tinggi harganya juga terjangkau. Makanan yang dianggap murah meriah ini, ternyata selama ini merupakan barang import dari negara adidaya, kebanyakan masyarakat Indonesia yanga ada dipedesaan tidak mengetahui bahwa tahu dan tempe yang di makan setiap hari adalah barang import. Sebagai negara yang agraris, kaya raya dan merupakan daerah zamrud khatulistiwa menjadi sangat ironis ternyata hanya tanaman kedelai yang seharusnya dapat ditanam dengan baik tidak dapat dikelola atau diurus dengan benar oleh pemerintah, malah mengandalkan import dengan menurunkan dengan tarif 0 % dan baru2 ini pemerintah akan mensubsidi Rp. 1.000,-/kg kedelai. Setelah ada kejadian ini, barulah menteri pertanian akan merencanakan dan menggiatkan kembali sentra2 tanaman kedelai, dengan target swasembada kedelai tahun 2012.  Kebiajakan-kebijakan seperti itu, sah-sah saja dilakukan dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka menengah dan panjang mestinya kebijakan yang menyangkut kebutuhan masyarakat harus dilakukan secara koprehensif dengan menteri-menteri terkait.

Pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi dengan benar kenapa produksi kedelai dalam negeri menurun dari tahun ke tahun dan kami yakin pemerintah mengetahui adanya penurunan produksi tersebut. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan menteri pertanian bahwa “di sentra-sentra tanaman kedelai, petaninya mulai berpindah menanam jagung yang dianggap lebih menguntugkan sehingga produksi dalam negeri mengalami penurunan setiap tahun”. Sinyalemen seperti ini, harusnya departemen pertanian tanggap apa yang harus diperbuat, kecuali kalau mereka nggak punya data apa apa dan laporan yang dibuat hanya dilakukan di atas meja.

Rencana menteri pertanian menggiatkan kembali sentra-sentra tanaman kedelai yang pernah berjaya sebelumnya perlu dikaji dab diteliti lebih cermat, misalnya kesesuaian lahan pertanian mempunyai keunggulan atau tidak, jika ditanami kedelai karena kalau tidak maka petani tidak akan mau melakukannya. Jaminan harga, karena pertani sudah cukup pengalaman jika produksinya melimpah maka harganya cenderung jatuh bebas dan pemerintah tutup mata, sekali lagi petani yang dirugikan. Oleh karena itu, menteri pertanian dan menteri perdagangan harus mempunyai rencana atau blue print terkait dengan kebijakan kacang kedelai agar petani merasa aman dan terlindungi atas segala kerja kerasnya. Disinilah kesempatan pemerintah untuk membuktikan bahwa kebijakannya berpihak pada rakyat/petani.

Dalam jangka panjang, divisi litbang departemen pertanian harus melakukan penelitian terhadap tanaman pangan yang dibutuhkan masyarakat, misalnya bagaimana negara lain dapat meningkat produksi per hektar 2 x dibandingkan negara kita dan daerah mana di Indonesia yang cocok dengan tanaman apa. Dengan kebijakan seperti ini, pemerintah dapat menyakinkan petani bahwa daerahnya itu hanya unggul jika ditanami tanaman kedelai dan daerah yang lain hanya unggul jika ditanami tanaman jagung. Jika ini dapat menyakinkan petani maka saya yakin petani tidak akan beralih ke tanaman lain yang bukan tanaman yang seharusnya. Bagaiaman Pak Menteri …? Jangan sampai kebijakan baru keluar karena peristiwa sudah terjadi.